Senin, 02 Agustus 2021

Sosialisasi SE MENAG No. 20 Tahun 2021

SOSIALISASI SE MENAG NO 20 TAHUN 2021: NARASUMBER MCCC KAPANEWON BANTUL


Bantul (03/08) Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021, tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5 M dan Pembatasan Kegtatan Peribadatan / Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali Serta Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Oleh karena itu, Kepala MTs Muhammadiyah Bantul, Ma’ruf Yuniarno, M.A mengutus wakil kepala sekolah untuk  segera menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama No. 20 Tahun 2021.

Kepala MTs Muhammadiyah Bantul bekerjasama dengan MCCC (Muhammadiyah Covid-19 Command Center) Kapanewon Bantul menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No. 20 Tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meetting, pada hari selasa 27 Juli 2021, Pukul 10.00 sd selesai. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh guru, karyawan dan orangtua serta siswa-siswi kelas 7, 8, 9.

Dalam pemaparannya, Ma’ruf Yuniarno, M.A mengajak warga madrasah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu beliau juga memaparkan bagaimana cara mengelola tempat beribadah yang harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, yaitu dengan cara 1) menyiapkan petugas protokol kesehatan, 2) melakukan pemeriksaan suhu tubuh, 3) menyediakan cadangan masker, 4)  melarang jamaah yang kurang sehat untuk mengikuti kegiatan di masjid, 5) menyediakan handsanitizer, 6) mengatur jarak antar jamaah, 7) penyemprotan desinfektan, 8) termasuk tidak mengedarkan kotak infak, 9) memiliki ventilasi udara yang bagus, dan 10) Tempat beribadah hanya boleh menampung 30 persen dari daya tampung, dll.

Selain pemaparan dari Kepala Madrasah, MCCC memberikan Panduan Kesiapsiagaan Covid-19 dari penularan sampai pencegahannya. MCCC juga mengedukasi peserta yang hadir tentang 6 langkah mencuci tanan, etika bersin dan batuk, cara menggunakan dan melepaskan masker, cara meningkatkan sistem imun tubuh, dan panduan pengawasan & isolasi di rumah. Peserta yang hadir sangat antusias mendengarkan pemaparan dari MCCC.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan beberapa pertanyaan dari peserta mengenai berapa meter jarak aman penularan covid-19 ? dan ha-hal apa saja yang pertama dilakukan untuk warga yang isoman ?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh salah satu anggota MCCC mengenai jarak aman penularan covid-19, yaitu antara 1,5-3 meter, sedangkan hal-hal yang pertama dilakukan untuk warga yang isoman, yaitu langsung lapor RT dan Satgas setempat, jangan panik, hindari informasi yang tidak jelas, dan jangan saling menyalahkan serta perkuat iman dan imun. Kemudian sosialisasi ditutup dengan Hamdallah dan doa kafaratul ma’jelis.




2 komentar

  1. Alhamdulillah. Mari kita patuhi 5 M dan sukses selalu MTs Muhammadiyah Bantul , aamiin

    BalasHapus
  2. Tetep going to essay dan patuhi protab !!

    BalasHapus